Perusahaan asuransi juga mendapatkan
keuntungan investasi. Ini diperoleh dari
investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini
disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian
dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dankematian yang tercatat oleh
perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir
pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar,
sebagai hasil dari float.
Minggu, 13 Januari 2013
Sejarah asuransi di Indonesia
Bisnis asuransi masuk ke
Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut
Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat
berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri
jajahannya.
Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha perasuransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan.
Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.
Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :
Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha perasuransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan.
Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.
Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :
·
Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
·
Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan
Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.
Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi.
Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran dan pengangkutan.
Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran, karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh Bangsa Belanda dan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat adanya perusahaan asuransi kerugian satupun.
Selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya pemsahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.
Asuransi zaman kemerdekaan
Setelah Perang Dunia usai, perusahaan-perusahaan Belanda dan Inggris kembali beroperasi di negara yang sudah merdeka ini. Sampai tahun 1964 pasar industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris.
Pada awal mulanya beroperasi di Indonesia mereka mendirikan sebuah badan yang disebut “Bataviasche Verzekerings Unie” (BVU) pada tahun 1946, yang melakukan kegiatan asuransi secara kolektif. Dengan demikian dari setiap penutupan, masing-masing anggota BVU memperoleh share tertentu. Cara ini dilakukan mengingat keadaan pada waktu itu belum teratur dan tenaga asuransi masih kurang sekali.
Pada tahun 1950 berdiri sebuah perusahaan asuransi kerugian yang pertama, yakni NV. Maskapai Asuransi Indonesia yang kemudian pada awal 2004 sudah menjadi PT MAI PARK. Pada saat itu, sebagai perintis perusahaan asuransi kerugian nasional yang pertama, maka perusahaan ini harus bersaing dengan perusahaan asuransi asing yang unggul baik dalam faktor permodalan maupun pengetahuan teknis.
Dengan berdirinya perusahaan asuransi kerugian nasional tersebut, keberanian pengusaha nasional dipacu untuk mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi kerugian. Keberanian ini didukung pula oleh Peraturan Pemerintah bahwa semua barang impor hams diasuransikan di Indonesia. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pemakaian devisa untuk membayar premi asuransi di luar negeri.
Pada tahun 1953 berdiri pula perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang reasuransi Belanda dan Inggris di Indonesia, pemakaian devisa untuk membayar premi reasuransi ke luar negeri juga masih tetap besar. Untuk menanggulangi hal ini, didirikanlah pada tahun 1954 sebuah perusahaan reasuransi profesional, yakni “PT. REASURANSI .UMUM INDONESIA” yang mendapat dukungan dari bank-bank pemerintah.
Lembaga yang tersebut terakhir ini mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengikat untuk perusahaan-perusahaan asuransi asing untuk menggunakanjasa perusahaan reasuransi nasional. Langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini memberikan hasil yang diharapkan. Kegiatan PT. Reasuransi Umum Indonesia pada tahun 1963 diperluas dengan kegiatan reasuransi jiwa.
Pada saat PT. Reasuransi Umum Indonesia didirikan, banyak perusahaan-perusahaan asuransi kerugian nasional bermunculan, tetapi perkembangannya masih terhambat oleh persaingan yang berat dari perusahaan-perusahaan asuransi swasta asing.
Pada waktu perjuangan mengembaiikan Irian Barat ke pangkuan Republik Indonesia, pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan Inggris dinasionalisasi dalam peristiwa konfrontasi.
Pengertian asuransi
Fungsi
utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer
mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak
lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan
kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan
finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi
tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam
jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin
dideritanya (Morton:1999).
Pada
dasarnya, polis asuransi adalah suatu
kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini
perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia
menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan
imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud denganasuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik:
1.
Terjadinya kerugian mengandung
ketidakpastian,
2.
Kerugian harus dibatasi,
3.
Kerugian harus signifikan,
4.
Rasio kerugian dapat terprediksi dan
5.
Kerugian tidak bersifat katastropis (bencana)
bagi penanggung.
Sabtu, 17 November 2012
Contoh Kasus UKM
Jatuh bangun sebuah usaha tidak terlepas dari kegigihan dan kerja keras
dari para pemiliknya. Selain itu, sikap untuk tidak gampang menyerah dan selalu
mencoba mencari celah bisnis baru merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki
para pengusaha.
Berikut ini adalah contoh kasus perusahaan sukses:
Bapak A mengawali usahanya sebagai penjual bakso keliling. Setiap pagi-pagi sekali dia selalu pergi ke pasar membeli bahan untuk membuat bakso.Sepulang dari pasar, Bapak A dibantu istri dan anaknya menyiapkan segala keperluan untuk membuat bakso. Sejak awal berjualan, Bapak A selalu memilih bahan-bahan yang terbaik untuk menjaga kualitas bakso jualannya. Setelah bakso dan uba rampenya siap, sekitar jam 4 sore Bapak A mulai menjajakan baksonya dengan menggunkan gerobak. Ada sekitar 8 kampung yang didatangi Bapak A untuk berjualan bakso bahkan disaat hujan sekalipun tidak menyurutkan semangat Bapak A untuk tetap menjajakan baksonya. Bila sedang ramai, jam 9 malam Bapak A sudah bisa kembali ke rumah. Namun saat sedang sepi, sampai tengah malam baru kembali ke rumah. Itupun masih dengan dagangan yang masih tersisa. Berbagai pengalaman pahit maupun manis pernah dialami Bapak A. Mulai dari dagangan yang diborong orang mabuk tanpa dibayar, dirampas uang hasil penjualan baksonya, sampai ditabrak metromini. Namun Bapak A tetap bersemangat berjualan bakso
Lambat laun jumlah pelanggan bakso Bapak A mulai banyak. Bapak A yang sudah menyisihkan sebagian uang dari sebagian keuntungan penjualan baksonya sejak 10 tahun yang lalu akhirnya punya uang untuk menyewa sebuah ruko kecil di pasar kecamatan. Langkah cerdas yang dilakukan Bapak A seminggu menjelang kepindahanya di tempat jualan yang menetap, dia membagikan brosur kecil kepada para pelanggannya yang berisi informasi mengenai dimana dia akan berjualan secara menetap. Hal ini akan memudahkan para pelanggan untuk menemukan dimana Bapak A berjualan.
Ternyata keputusan untuk berjualan secara menetap di pasar kecamatan merupakan keputusan yang tepat. Kurang dari setahun usaha jualan bakso Bapak A berkembang dengan pesat dan mampu membeli ruko yang selama ini disewa untuk tempat berjualan bahkan Bapak A juga membeli 3 ruko disamping ruko yang ditempati sekarang. Sampai akhirnya tepat setahun setelah berjualan secara menetap, Bapak A juga bisa membuka 3 cabang warung baksonya di ibukota kabupaten. Sejak saat itu, usaha jualan bakso Bapak A terus berkembang hingga sampai saat ini telah mempunyai cabang sebanyak 50 warung bakso yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Sampai akhirnya saat ini bisnis jualan bakso telah dilakukan secara franchise mengingat banyaknya permintaan untuk membuka cabang di beberapa kota lainnya. Dengan mengembangkan usaha secara franchise, secara otomatis Bapak A harus mensuplai kebutuhan bakso pada setiap cabang. Hal inilah yang mendorong Bapak A untuk mendirikan usaha pembuatan bakso. Bila semula produksi baksonya hanya untuk mencukupi kebutuhan cabang, lambat laun hasil produksi baksonya tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri namun juga telah mampu menghiasi rak-rak di beberapa supermarket besar tingkat nasional
Berawal dari berjualan bakso secara keliling yang kemudian meningkat menjadi berjualan menetap di sebuah ruko sampai akhirnya memiliki perusahaan yang memproduksi bakso telah mengantarkan kisah sukses Bapak A untuk menjadi salah satu pengusaha yang berhasil di Indonesia. Berkat ketekunan, kejujuran, keuletan, serta jiwa pantang menyerah telah membuktikan bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin diraih apabila kita mau berusaha
Berikut ini adalah contoh kasus perusahaan sukses:
Bapak A mengawali usahanya sebagai penjual bakso keliling. Setiap pagi-pagi sekali dia selalu pergi ke pasar membeli bahan untuk membuat bakso.Sepulang dari pasar, Bapak A dibantu istri dan anaknya menyiapkan segala keperluan untuk membuat bakso. Sejak awal berjualan, Bapak A selalu memilih bahan-bahan yang terbaik untuk menjaga kualitas bakso jualannya. Setelah bakso dan uba rampenya siap, sekitar jam 4 sore Bapak A mulai menjajakan baksonya dengan menggunkan gerobak. Ada sekitar 8 kampung yang didatangi Bapak A untuk berjualan bakso bahkan disaat hujan sekalipun tidak menyurutkan semangat Bapak A untuk tetap menjajakan baksonya. Bila sedang ramai, jam 9 malam Bapak A sudah bisa kembali ke rumah. Namun saat sedang sepi, sampai tengah malam baru kembali ke rumah. Itupun masih dengan dagangan yang masih tersisa. Berbagai pengalaman pahit maupun manis pernah dialami Bapak A. Mulai dari dagangan yang diborong orang mabuk tanpa dibayar, dirampas uang hasil penjualan baksonya, sampai ditabrak metromini. Namun Bapak A tetap bersemangat berjualan bakso
Lambat laun jumlah pelanggan bakso Bapak A mulai banyak. Bapak A yang sudah menyisihkan sebagian uang dari sebagian keuntungan penjualan baksonya sejak 10 tahun yang lalu akhirnya punya uang untuk menyewa sebuah ruko kecil di pasar kecamatan. Langkah cerdas yang dilakukan Bapak A seminggu menjelang kepindahanya di tempat jualan yang menetap, dia membagikan brosur kecil kepada para pelanggannya yang berisi informasi mengenai dimana dia akan berjualan secara menetap. Hal ini akan memudahkan para pelanggan untuk menemukan dimana Bapak A berjualan.
Ternyata keputusan untuk berjualan secara menetap di pasar kecamatan merupakan keputusan yang tepat. Kurang dari setahun usaha jualan bakso Bapak A berkembang dengan pesat dan mampu membeli ruko yang selama ini disewa untuk tempat berjualan bahkan Bapak A juga membeli 3 ruko disamping ruko yang ditempati sekarang. Sampai akhirnya tepat setahun setelah berjualan secara menetap, Bapak A juga bisa membuka 3 cabang warung baksonya di ibukota kabupaten. Sejak saat itu, usaha jualan bakso Bapak A terus berkembang hingga sampai saat ini telah mempunyai cabang sebanyak 50 warung bakso yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Sampai akhirnya saat ini bisnis jualan bakso telah dilakukan secara franchise mengingat banyaknya permintaan untuk membuka cabang di beberapa kota lainnya. Dengan mengembangkan usaha secara franchise, secara otomatis Bapak A harus mensuplai kebutuhan bakso pada setiap cabang. Hal inilah yang mendorong Bapak A untuk mendirikan usaha pembuatan bakso. Bila semula produksi baksonya hanya untuk mencukupi kebutuhan cabang, lambat laun hasil produksi baksonya tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri namun juga telah mampu menghiasi rak-rak di beberapa supermarket besar tingkat nasional
Berawal dari berjualan bakso secara keliling yang kemudian meningkat menjadi berjualan menetap di sebuah ruko sampai akhirnya memiliki perusahaan yang memproduksi bakso telah mengantarkan kisah sukses Bapak A untuk menjadi salah satu pengusaha yang berhasil di Indonesia. Berkat ketekunan, kejujuran, keuletan, serta jiwa pantang menyerah telah membuktikan bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin diraih apabila kita mau berusaha
Sumber
: http://carapedia.com/kasus_perusahaan_sukses_info752.html
Peril : ketika bapak A akan
pindah usahanya, maka konsumen bapak A akan berkurang karena tidak tahu tempat
dimana bapak A akan pindah.
Hazard : Kepindahan usaha
tersebut dilakukan dengan tujuan memperluas bidang usaha. Jadi hazard disini
adalah rencana Bapak A untuk melakukan pindah tempat usaha.
Exposure : tidak ada
kerugian yang terjadi pada usaha Bapak A.
Jenis-jenis, Tingkatan dan cara penanggulangan resiko
Jenis-jenis
risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan
risiko fundamental.
a.
Risiko
murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even,
contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
b.
Risiko
spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break
even, contohnya judi.
c.
Risiko
partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,
contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas. Sedangkan risiko
fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,
contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Tingkatan resiko
1.
Peril
Yaitu
suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ataupun kerusakan (penyebab
langsung terjadinya kerugian)
2.
Hazard
Yaitu
adalah suatu keadaan atau kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan
terjadinya suatu perils.
3.
Exposure
Yaitu kerugian yang terjadi setelah terjadinya resiko.
Cara penanggulangan resiko
Hampir setiap waktu kita dihadapkan pada resiko. Resiko
tidak dapat dihindarkan, akan tapi ada cara penanggulangan resiko. Berikut cara
penanggulangan resiko
a.
Mengurangi
Mengurangi
resiko dapat dilakukan dengan mempersiapkan atau mengantisipasi kemungkinan apabila
resiko akan terjadi. Misalnya agar motor tidak hilang akibat di curi, maka
motor dapat digembok rodanya.
b.
Menahan
Menahan
resiko yaitu suatu keadaan dimana resiko yang telah terjadi dapat diatasi
dengan semampunya. Contohnya jika sebuah pulpen hilang maka bisa membeli lagi
pulpen yang sama.
c.
Memindahkan
Memindahkan
resiko dapat dilakukan dengan memindahkan resiko ke pihak lain yang akan di
kenakan resiko tersebut.
Minggu, 07 Oktober 2012
Resiko yang saya ambil selama 1 bulan
Resiko yang pernah saya ambil adalah ketika saya
masih melaksanakan magang, yaitu pada saat saya tidak membawa bekal/makan ke
tempat magang resikonya saya harus membeli makanan diluar yang tempatnya
lumayan jauh dari tempat saya magang. Lalu pada saat saya menerima telpon dari
perusahaan lain tetapi saya tidak mengangkatnya karena saya sedang bekerja
resikonya saya kehilangan kesempatan magang di perusahaan tersebut. Kemudian
saat sudah memasuki awal perkuliahan, saya meminta izin kepada manajer
perusahaan untuk mengikuti perkuliahan dan manajer mengijinkannya resikonya
saya tidak dapat bekerja dan tugas yang seharusnya saya kerjakan terlantar.
Risiko
Resiko dapat didefinisikan sebagai kemungkinan
terjadinya sesuatu yang akan berdampak pada tujuan. Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian
yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi
efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul
oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum.
Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat
dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi
risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada
tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai
jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam
perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat
diklasifikasi menjadi
Risiko
Operasional
Risiko
Hazard
Risiko
Finansial
Risiko
Strategik
Hal
ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi
Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen
Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman
tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam
Hammurabi (codex Hammurabi), yang
dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan
dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo, namun bila dalam
perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman
pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun
1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di
mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai
berusaha mendorong pengusaha untuk
benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir
konsep jaminan
mutu (quality assurance)
yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini
dipopulerkan oleh British Standards Institution yang
meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada
tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang
merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman
ketiga manajemen risiko dimulai
tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards
Australia of the World's Risk management Standard.
Pengertian
Risiko
Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena
kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu
yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan
atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan
ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah
risiko (Risk).
Secara
umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika
kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika
beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak
beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga
tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko
dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.
risiko spekulatif, dan
2.
risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko
spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business
risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi
dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko
spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko
murni (pure risk) adalah sesuatu yng hanya dapat berakibat merugikan atau tidak
terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan
menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.
Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud
tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan
istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan
utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung
ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung
sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Risiko
operasional adalah risiko yang antara lain
disebabkan ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses
internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem,
atau adanya problem eksternal yang
mempengaruhi operasional Bank.
Resiko finansial,
adalah merupakan tambahan resiko yang ditanggung oleh mereka para pemegang
saham biasa disebabkan karena adanya pengambilan keputusan oleh
perusahaan menggunakan hutang
Risiko
strategik adalah risiko akibat ketidaktepatan
bank dalam mengambil keputusan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik
serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
CARA MENGATASI RESIKO
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda perhatikan, untuk
mengurangi resiko.
·
Sebelum memulai usaha,
sebaiknya Anda melakukan riset mengenai hambatanhambatan yang dimungkinkan
muncul ditengah perjalanan usaha. Dengan begitu Anda dapat menyiapkan strategi
sedini mungkin, untuk mengantisipasi hambatan yang dimungkinkan ada. Misalnya
saja resiko persaingan bisnis yang dimungkinkan semakin meningkat.
·
Pilihlah peluang
bisnis sesuai dengan skill dan minat yang Anda miliki, jangan sampai Anda
memulai usaha hanya karena ikut-ikutan trend yang ada. Dengan memulai usaha
sesuai dengan skill dan minat, setidaknya Anda memiliki bekal pengetahuan dan
keahlian untuk mengurangi dan mengatasi segala resiko yang muncul di tengah
perjalanan Anda. Hindari peluang usaha yang tidak Anda kuasai, ini dilakukan
agar Anda tidak kesulitan dalam mengatasi segala resikonya.
·
Carilah informasi
mengenai kunci kesuksesan bisnis Anda. Hal tersebut bisa membantu Anda untuk
menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa membuat usaha Anda berkembang,
dan langkah apa saja yang tidak perlu dilakukan untuk mengurangi munculnya
resiko yang tidak diinginkan.
·
Sesuaikan besar modal
usaha yang Anda miliki dengan resiko usaha yang Anda ambil. Jangan terlalu
memaksakan diri untuk mengambil peluang usaha yang beresiko besar, jika modal
usaha yang Anda miliki juga masih terbatas.
·
Kesuksesan bisnis bisa
dibangun dengan adanya keteguhan hati yang didukung kreatifitas. Dengan
keteguhan hati dalam mencapai kesuksesan serta kreatifitas untuk mengembangkan
usaha dengan ide-ide baru. Maka segala resiko yang muncul bisa Anda atasi
dengan baik.
·
Cari informasi tentang
prospek bisnis tersebut sebelum mengambil sebuah resiko. Saat ini banyak
peluang usaha yang tiba-tiba booming, namun prospek bisnisnya tidak bisa
bertahan lama. Hanya dalam hitungan bulan saja, bisnis tersebut surut seiring
dengan bergantinya trend pasar. Sebaiknya Anda menghindari jenis peluang usaha
seperti itu, karena resikonya cukup besar.
·
Ketahui seberapa besar
tingkat kebutuhan masyarakat akan produk Anda.Semakin besar tingkat kebutuhan
konsumen akan sebuah produk, maka akan memperkecil resiko bisnis tersebut. Setidaknya
resiko dalam memasarkan produk.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)