Selasa, 10 November 2015

Ketidakadilan




Sebelum membahas dan memahami ketidakadilan, terlebih dahulu akan dibahas arti dari kata adil dan keadilan. Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia Adil adalah sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak; berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; sepatutnya; tidak sewenang-wenang.
Keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil;~ sosial kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya. Ketidakadilan adalah sifat yang tidak adil, memihak kepada satu pelaku yang dianggap berkepentingan dan bisa menimbulkan kerugian bagi yang mengalami ketidakadilan.
Ketidakadilan dapat terbentuk menjadi dua yaitu, ketidakadilan individu dan ketidakadilan sosial. Ketidakadilan individu adalah ketidakadilan yang bisa memberikan dampak negatif  kepada seseorang yang mengalaminya. Ketidakadilan sosial adalah ketidakadilan yang bisa dirasakan bukan hanya individu, tetapi bisa dirasakan oleh semua kalangan masayarakat. Contoh dari masing-masing ketidakadilan tersebut adalah : ketidakadilan individu : ketika seseorang yang mengalami kemiskinan melanggar hukum karena mencuri sepotong kayu, seseorang tersebut bisa dihukum selama bertahun-tahun. Sedangkan seseorang yang berasal dari kalangan atas mengalami kecelakaan yang menewaskan 2 orang dan merupakan akibat dari kelalaian orang tersebut hanya dihukum 5 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan. Ketidakadilan sosial : misalkan, pemerintah menentukan kebijakan atau peraturan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan akan mendapatkan hukuman bila melanggar kebijakan dan peraturan yang dianggap benar tersebut.
Dari contoh ketidakadilan tersebut dapat dikatakan bahwa, ketika mengalami ketidakadilan maka akan menimbulkan kerugian dan akan berdampak negatif bagi yang mengalaminya. Seharusnya seseorang mustilah bersikap adil terhadap sesama agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar