Nama Kelompok :
- Melisa
Puspitasari (342.10.345)
- Dwina
Surya Lestari (322.10.220)
- Resti
Ramadhani (352.10.770)
Kelas : 3DD04
Jurusan : D3-Manajemen Keuangan,
Universitas Gunadarma
Nama
Ansuransi :
PT.
ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk
Komp.
Ruko Grand Mall Bekasi Blok C No. 9
Jalan
Jend. Sudirman No.1, Kranji-Bekasi 17135
Telp
: (021) 8892107
Cara
mengikuti adira :
Karyawan :
|
||||||||||||
|
Profesi
:
|
||||||||||||||
|
Wiraswasta
:
|
||||||||||||||
|
Perusahaan
Badan Hukum :
|
||||||||||||
|
Isi Perjanjian antara ansuransi dengan pemilik/penjamin
Dalam hal ini
adanya pernyataan perjanjian pembiayaan bersama dengan penyerahan hak milik
secara fiducia (selanjutnya berikut setiap perubahan dan pembaharuannya disebut
“perjanjian”) dibuat pada hari apa,tanggal,bulan,tahun. Kemudian adanya
persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
1.
Fasilitas Kredit
Dimana
fasilitas kredit yang diberikan oleh kreditur (ansuransi ADIRA Finance) kepada
debitur (pemilik) adanya jumlah uang fasilitas kredit,bunga,besarnya angsuran
perbulan,jangka waktu angsuran,tujuan penggunaan dan pembiayaan ansuransi,
administrasi, serta uang muka jaminan saat awal mulai perjanjian.
2.
Jaminan
Untuk
menjamin pembayaran kembali seluruh kewajiban debitur kepada kreditur berikut
bunga,denda,provisi serta biaya-biaya lain yang timbul berdasarkan perjanjian,
debitur menjaminkan barang jaminan kendaraan bermotor dengan rincian adalah
merek/tahun kendaraan (Misalnya honda), nomor mesin, nomor chasis, nomor BPKB,
nomor faktur/invoice, nomor polis, nilai jaminan, nilai penjamin.
3.
Lain-lain
Dalam
hal ini dimana debitur tunduk pada perjanjian sesuai dengan syarat dan mulai
berlaku sejak tanggal pencairan fasilitas kredit dan berakhirnya sampai seluruh
kewajiban debitur kepada kreditur telah diselesaikan
Dalam perjanjian yang sudah dilakukan,
maka akan adanya tanda tangan oleh kreditur (ansuransi ADIRA
FINANCE),debitur(pemilik/penjamin),menyetujui (komisaris/suami/istri), dan
saksi pertama serta saksi kedua.
Item
yang tertera di dalam polis PT. ADIRA DINAMIKA
MULTI FINANCE, Tbk
A. New
Application
2. Lengkapi
dan serahkan dokumen
3. Survey (
jika diperlukan )
4. Aplikasi
disetujui
5. Menerima
Cover Note
6.
Pembayaran premi dan terima polis
Revisi flow diatas menjadi :
- Mencari informasi produk
- Lengkapi data dan serahkan
dokumen
- Survey
- Aplikasi disetujui
- Terima polis
- Pembayaran premi dan konfirmasi
pembayaran
Dalam melakukan proses aplikasi
asuransi baru, Anda dapat memperoleh informasi produk-produk asuransi Adira
Insurance melalui web site di www.asuransi.adira.co.id atau menghubungi kantor
representatif kami terdekat, atau Adira Care 500 456. (tambahkan kode area bagi
pengguna ponsel)
Selain itu untuk kemudahan Anda,
Adira Insurance telah menyediakan fasilitas simulasi premi melalui
www.asuransi.adira.co.id untuk mengetahui perkiraan premi yang harus Anda
bayarkan.
Setelah melengkapi dokumen, pelaksanaan
survey, serta mendapatkan persetujuan dari Adira Insurance, Anda dapat langsung
melakukan pembayaran premi. Proses dan konfirmasi pembayaran premi dapat dilhat
pada Prosedur Pembayaran Premi
Dokumen yang dibutuhkan untuk
kelancaran proses aplikasi asuransi, pada saat melakukan pengajuan aplikasi
asuransi harap melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Formulir Aplikasi Asuransi.
- Salinan KTP / SIM yang masih
berlaku (khusus kendaraan bermotor).
- Salinan STNK yang masih
berlaku (khusus kendaraan bermotor).
- Dokumen lainnya mengacu kepada
jenis asuransi yang dipilih.
B. Payment Procedures
B.1 Metode Pembayaran
Setelah mengetahui besarnya premi
asuransi yang harus dibayarkan, Anda dapat melakukan pembayaran premi melalui
beberapa alternatif cara pembayaran, yaitu :
- Tunai atau Kartu Kredit,
dengan langsung datang ke kantor pelayanan kami terdekat
- Transfer melalui ATM, ke
rekening Adira Insurance yang tercantum pada Nota Debit (Debit Note)
- Setoran tunai atau transfer,
melalui bank Anda ke rekening Adira Insurance atau ke rekening Virtual
Account Adira Insurance atas nama Anda yang tercantum pada Nota Debit
(Debit Note)
- Transfer melalui ATM atau bank
Anda ke rekening Virtual Account Adira Insurance atas nama Anda yang
tercantum pada Nota Debit (Debit Note)
Yang harus diperhatikan dalam
mengisi formulir setoran tunai atau transfer tunai melalui bank Anda adalah
sebagai berikut:
- Nomor rekening yang tercantum
pada Nota Debit (Debit Note)
- Nama penerima, yaitu : PT.
Asuransi Adira Dinamika.
- Nama Bank penerima, sesuaikan
dengan nomor rekening yang dipilih
- Jumlah premi yang dibayarkan
termasuk biaya administrasi
- Berita atau keterangan yang
mencantumkan no. polis Anda:
Contoh:
Pembayaran premi polis no. 010206000123 atas nama Santo no. telepon 555 4444.
Pembayaran premi polis no. 010206000123 atas nama Santo no. telepon 555 4444.
B.2 Konfirmasi Pembayaran
Untuk pembayaran yang dilakukan
secara setoran atau tunai, lakukan konfirmasi segera setelah melakukan
pembayaran dengan cara sebagai berikut:
1. Telepon
Telpon ke cabang penerbit polis atau Adira Care 500456 (tambahkan kode area bagi pengguna ponsel) dengan menyebutkan no. polis dan jumlah premi yang Anda bayarkan.
Telpon ke cabang penerbit polis atau Adira Care 500456 (tambahkan kode area bagi pengguna ponsel) dengan menyebutkan no. polis dan jumlah premi yang Anda bayarkan.
2. SMS Channel
Kirimkan SMS dengan format #PAID spasi nomor polis Anda spasi jumlah premi asuransi yang Anda bayarkan
Contoh: #PAID 010206000123 Rp 5.680.000
Kirimkan SMS dengan format #PAID spasi nomor polis Anda spasi jumlah premi asuransi yang Anda bayarkan
Contoh: #PAID 010206000123 Rp 5.680.000
3. Email
Konfirmasi pembayaran melalui email ditujukan ke autocillincare@asuransi.adira.co.id dengan
3.1 Subject/Judul email : Pembayaran premi polis No. xxxx (nomor polis)
3.2 Isi email :
Konfirmasi pembayaran melalui email ditujukan ke autocillincare@asuransi.adira.co.id dengan
3.1 Subject/Judul email : Pembayaran premi polis No. xxxx (nomor polis)
3.2 Isi email :
- Nama Pelanggan dan nomor
telepon yang bisa dihubungi (contoh: Santo / 021 555 4444)
- No. Polis (contoh:
010206000123)
- Jumlah premi yang dibayarkan
beserta mata uangnya (contoh: Rp. 5.680.000)
- Tgl, Bulan, dan Tahun
pembayaran dilakukan (contoh: 15 Oktober 2007)
- Nomor rekening PT Asuransi
Adira Dinamika yang dituju
- Bank dan Nomor rekening yang
digunakan untuk membayar premi
4. Website
Lakukan konfirmasi dengan mengisi formulir konfirmasi pembayaran secara lengkap sesuai dengan panduan yang diberikan.
Lakukan konfirmasi dengan mengisi formulir konfirmasi pembayaran secara lengkap sesuai dengan panduan yang diberikan.
C. Claim
Procedures
Proses pengajuan dan proses klaim di
Adira Insurance secara keseluruhan cukup sederhana. Anda cukup mengisi formulir
laporan klaim yang ada dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, maka tim Adira
Insurance akan menganalisa lebih lanjut klaim sesuai dengan kondisi
pertanggungan yang ada. Hal utama yang perlu dipastikan adalah kerugian yang Anda
alami memang dijamin dalam polis.
c.1 Jenis Kerugian
Untuk asuransi kendaraan bermotor
dan alat berat, Anda mungkin akan mengalami jenis kerugian berikut:
Kerugian sebagian (Partial Loss)
Kerugian sebagian atas objek
pertanggungan yang diasuransikan, dimana nilai kerugian tidak lebih dari 75%
harga pertanggungan. Kerugian ini dapat terjadi karena kehilangan (Partial Loss
Stolen) atau tabrakan (Partial Loss Accident) atau oleh kejadian yang dijamin
dalam polis.
Kerugian Total (Total Loss)
Kerugian secara keseluruhan atas
objek pertanggungan yang diasuransikan, dimana nilai kerugian mencapai 75%
harga pertanggungan. Kerugian ini dapat terjadi karena kehilangan (Total Loss
Stolen) atau tabrakan (Total Loss Accident) atau kejadian yang dijamin dalam
polis.
Untuk asuransi non kendaraan
bermotor lainnya, Anda mungkin akan mengalami jenis kerugian seperti yang
dijamin dalam polis, oleh karena itu mohon Anda membaca dengan teliti polis
asuransi Anda.
c.2 Prosedur Klaim
1. Lapor klaim
1. Lapor klaim
2. Siapkan dan
serahkan dokumen
3. Survey ( jika
diperlukan )
4. Klaim disetujui
5. Penggantian
kerugian
(flow diatas tidak ada perubahan)
Berikut penjelasan mengenai proses
klaim di Adira Insurance, baik asuransi kendaraan bermotor maupun asuransi non
kendaraan bermotor:
- Laporkanlah kerugian yang Anda
alami dalam waktu 5 hari kerja sejak terjadinya kerugian. Pelaporan klaim
dapat Anda lakukan melalui:
- Datang langsung ke kantor
pelayanan Adira Insurance terdekat,
- Telepon ke kantor pelayanan
Adira Insurance terdekat atau ke Adira Care 500456 (tambahkan kode area
bagi pengguna ponsel),
- Kirim sms ke SMS Channel 0812
111 3456,
- Mengunjungi website kami dan
langsung mengisi Formulir Laporan Klaim yang tersedia.
- Siapkanlah dokumen pelaporan
sesuai dengan jenis kerugian yang Anda alami (lihat Daftar Dokumen
Pendukung Klaim). Segeralah menyerahkan dokumen klaim secara lengkap agar
klaim yang diajukan dapat segera diproses.
- Beberapa jenis klaim memerlukan
proses survey terhadap objek pertanggungan. Hal ini ditujukan untuk
mengetahui secara jelas penyebab terjadinya kerugian dan sebagai proses
estimasi total kerugian yang dialami pelanggan.
- Setelah seluruh dokumen dan
data klaim lengkap, tim Adira Insurance akan menganalisa lebih lanjut
klaim yang ada. Hal ini ditujukan untuk menentukan nilai ganti rugi dan
proses ganti rugi yang akan dilalui.
- Proses penggantian kerugian
dilakukan sesuai dengan jenis kerugian yang dialami. Misalnya untuk
asuransi kendaraan bermotor dengan jenis kerugian partial loss accident,
maka proses penggantian kerugian dilakukan dengan cara memperbaiki
kerusakan yang ada di bengkel rekanan autocillin.
c.3 Dokumen Klaim Yang
Dibutuhkan
Untuk seluruh jenis klaim yang Anda
ajukan, Anda diminta untuk menuangkan kronologisnya dalam Formulir Laporan
Kerugian yang akan diberikan oleh petugas Adira Insurance. Sebagai persetujuan,
Anda wajib menanda tangani formulir tersebut.
Untuk asuransi kendaraan bermotor,
dokumen pendukung pelaporan klaim adalah sebagai berikut :
- Salinan SIM yang masih berlaku
- Salinan STNK yang masih berlaku
- Dokumen lain yang disesuaikan
dengan jenis klaim yang diajukan
Untuk dokumen pendukung lainnya
mengacu kepada kebijakan masing-masing jenis asuransi.
D. Renewal
Procedures
1. Menerima penawaran perpanjangan
2. Konfirmasi perpanjangan
3. Survey (bila ada perubahan/penambahan
jaminan)
4. Pembayaran premi dan terima polis
Untuk asuransi kendaraan bermotor
(mobil) dan asuransi rumah tinggal, Adira Insurance akan mengirimkan Surat
Penawaran Perpanjangan Asuransi (Renewal Notice) yang mencantumkan jumlah premi
untuk periode selanjutnya. Dan Adira Insurance akan menghubungi Anda via
telepon atau SMS untuk mengingatkan jatuh tempo polis (dengan kondisi informasi
telepon dan alamat Anda lengkap dan dapat dihubungi)
Untuk konfirmasi perpanjangan polis
Anda dapat melakukannya melalui beberapa cara berikut :
- Datang langsung ke kantor
representatif Adira Insurance terdekat.
- Hubungi kantor representatif
Adira Insurance terdekat atau Adira Care 500 456.
- SMS Channel 0812 111 3456.
- Online Renewal Confirmation via
Website dengan mengisi formulir yang tersedia.
Pastikan bahwa informasi yang
tercantum pada Surat Penawaran Perpanjangan Asuransi (Renewal Notice) adalah
benar dan akurat. Apabila terdapat perubahan atau perbedaan segera informasikan
kepada Adira Insurance agar dapat dilakukan penyesuaian.
Untuk keterangan lebih lanjut
hubungi kantor pelayanan kami terdekat atau Adira Care 500 456.
E. Endorsement
Procedures
Selama periode asuransi berjalan
Anda dapat melakukan perubahan terhadap perjanjian asuransi dengan merubah
kondisi pertanggungan atau data-data yang tercatat dalam polis. Proses
perubahan data atau kondisi pertanggungan ini disebut dengan proses perubahan
polis atau Endorsement. Perubahan polis dapat berupa penambahan atau
pengurangan risiko yang dijamin, perubahan data pelanggan, perubahan data objek
pertanggungan, dan lainnya. Kami sangat menghargai informasi yang diberikan
guna merubah data polis yang ada menjadi lengkap dan akurat.
e.1 Prosedur Perubahan Polis
Berikut penjelasan lebih lengkap
mengenai proses perubahan polis di Adira Insurance, baik asuransi kendaraan
bermotor maupun asuransi non kendaraan bermotor:
- Lapor perubahan
- Siapkan dan serahkan dokumen (jika diperlukan)
- Survey (jika diperlukan)
- Perubahan disetujui
- Penerbitan surat perubahan polis
- Pembayaran/pengembalian premi bila ada
Revisi flow diatas menjadi :
- Lapor perubahan
- Serahkan dokumen (jika
diperlukan)
- Survey (jika diperlukan)
- Perubahan disetujui
- Terima surat perubahan polis
- Pembayaran/pengembalian premi
(jika ada)
- Untuk keperluan perubahan data
atau kondisi pertanggungan, Anda dapat menyampaikannya melalui:
- Datang langsung ke kantor
pelayanan Adira Insurance terdekat
- Telepon ke kantor pelayanan
Adira Insurance terdekat atau ke Adira Care 500 456.
- Kirim sms ke SMS Channel 0812
111 3456.
- Mengunjungi website kami dan
langsung mengisi Formulir Endorsement yang tersedia.
- Dokumen yang diperlukan untuk
proses endorsement disesuaikan dengan perubahan yang diajukan. Segera
siapkan data yang lengkap dan akurat dan serahkan ke Adira Insurance agar
perubahan polis yang diajukan dapat segera diproses.
- Beberapa perubahan polis
membutuhkan proses survey terhadap objek pertanggungan. Hal ini dilakukan
untuk memastikan perubahan yang diajukan sesuai dengan kondisi objek
pertanggungan yang diasuransikan.
- Perubahan yang dilakukan akan
diterbitkan dalam Surat Perubahan Polis (Endorsement Slip) dan hanya
mencantum perubahan yang dilakukan, untuk data yang tidak berubah tetap
mengacu kepada polis. Dengan demikian polis tetap berlaku ditambah dengan
endorsement slip yang ada.
- Penambahan/pengembalian premi
akan terjadi jika perubahan polis yang diajukan mengakibatkan perubahan
harga pertanggungan.
e.2 Dokumen Perubahan Polis Yang
Dibutuhkan
Untuk perubahan polis, Anda diminta
untuk menuliskannya dalam Formulir Perubahan Data Polis yang akan diberikan
oleh petugas Adira Insurance. Sebagai persetujuan Anda wajib menanda tangani
formulir tersebut atau mengisi formulir endorsement pada website
F. Penutupan Asuransi
Dalam
penutupan asuransi, Anda diminta untuk menuliskan kondisi kendaraan Anda
- Merk / type
- Tahun/warna
- BPKB atas nama
- Nama penanggung
- Nama tertanggung
- Harga pertanggungan (HP)
- Premi asuransi
- Periode asuransi
- Bentuk pertanggungan
Ketentuan-ketentuan
penentuan asuransi adalah sebagai berikut :
- Asuransi hanya berlaku untuk tanggungan kerugian
yang diakibatkan oleh :
- Kehilangan, pencurian atau perampasan dengan
kekerasan
- Kebakaran atau kerusakan akibat kecelakaan
hingga mencapai 75% atau lebih dari harga pertanggungan (HP).
- Penyusutan harga pertanggungan
(HP)
HP tahun pertama adalah : 100% dari OTR
HP tahun kedua adalah : 85% dari OTR
HP tahun ketiga adalah : 75% dari OTR
- Biaya resiko sendiri untuk
setiap kerugian / peristiwa adalah 10% dari pertanggungan (HP) apabila
tidak melampirkan S.K.K.K.B kadit serse (POLDA)
- Klaim asuransi harus dilaporkan
maksimal 2 x 24 jam sejak terjadinya peristiwa kepada PT. Adira Dinamika
Multi Finance Tbk dengan syarat melampirkan sebagai berikut:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
setempat (polsek/polres) berikut :
Permohonan/ pengantar pemblokiran
STNK (polsek/polres setempat)
Surat/tanda blokir STNK (samsat)
Berita acara pemeriksaan (BAP) dan
laporan kemajuan (LAPJU)
Surat keterangan kehilangan
kendaraan bermotor (S.K.K.K.B) kaditserse (POLDA)
- Pengisisan formulir klaim asuransi
- Fotocopy KTP dan SIM C pengendara/pelapor yang
berlaku
- Fotocopy KTP dan SIM C pemohon/tertanggung
- Menyerahkan STNK dan kunci kontak asli
- Kwitansi asli pembayaran iklan di media
- Berita kehilangan di surat kabar
- Asuransi tidak menanggung
kehilangan kendaraan debitor apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
(dan selanjutnya tertanggung harus menyelesaikan seluruh kewajiban yang
telah jatuh tempo maupun yang belum jatuh tempo)
- Kendaraan digunakan unuk komersial (Ojek)
- Diakibatkan oleh penipuan/penggelapan
- Kendaraan dipindah tangankan tanpa sepengetahuan
atau persetujuan tertulis dari PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
- Kendaraan dikemudikan tanpa SIM yang sah
- Kendaraan diparkir tidak pada tempatnya
- Kendaraan digunakan untuk perlombaan
- Penggantian klaim asuransi dibayar dalam bentuk uang, bukan berupa sepeda motor berdasarkan harga sesaat sebelumterjadinya kerusakan atau kehilangan maksimum sebesar harga pertanggungan (HP), setelah dipotong biaya pelunasan kepada PT. Adira Diamika Multi Finance Tbk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar